Mulai tahun 2013 ini Universitas Negeri Semarang (Unnes)
mempunyai cara baru untuk mengajak masyarakat hidup sehat, yaitu dengan
bersepeda atau jalan kaki ke kampus.
Memasuki pintu gerbang kampus
sebelah barat atau timur ada yang beda dan tidak seperti biasanya. Tidak ada
sepeda motor mahasiswa atau mobil dosen dan karyawan yang berlalu lalang.
Karena yang ada mereka baik dosen, karyawan maupun mahasiswa semua berjalan
kaki atau bersepeda tanpa kecuali.
Ada apa dengan Unnes? Ternyata,
ada kebijakan baru di kampus yang berlokasi di Sekaran Gunungpati itu. Mulai 2
Januari 2013, Unnes bebas dari kendaraan bermotor atau seluruh warga kampus
konservasi diharap memilih jalan kaki atau bersepeda di kawasan tersebut.
Kebijakan itu berasal dari Rektor Unnes Prof Sudijono Sastroatmodjo dan
disepakati oleh jajaran pimpinan, karyawan hingga fungsionaris mahasiswa.
Tidak melulu tentang kebijakan,
karena rupanya ini bukti bahwa istilah bahasa latin Mens Sana in Corpore Sano
yang artinya "di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat" juga
bukan lagi omong kosong bagi Unnes. Sebab, melalui aturan ini pihak universitas
mengajak semua masyarakat untuk hidup sehat dan dimulai di lingkungan kampus.
Ya, mungkin begitu gaya hidup
sehat ala kampus konservasi yang bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan
mengantisipasi pemanasan bumi. Mereka rela meletakkan kendaran bermotornya di
gedung parkir kemudian silakan memilih berjalan kaki atau bersepeda ke tujuan masing-masing.
Namun tetap menjaga toleransi,
pihak kampus juga menyediakan empat bus yang siap beroperasional mengantar
jemput penumpang yang enggan memilih dua opsi tersebut.
Lantas di manakah kendaraan
bermotor itu bisa diparkir? Rektor Unnes Prof Sudijono Sastroatmodjo
mengatakan, ada enam titik parkir yaitu di Gedung Serba Guna (GSG), area parkir
Masjid Ulul Albab, parkir timur FMIPA, sisi selatan lapangan FIK atau lewat
Gang Cempaka untuk motor, sisi utara gerbang utama/barat untuk mobil, sedangkan
sisi selatan atau dekat PKM untuk sepeda motor.
''Kampus bebas kendaraan
bermotor itu berlaku setiap hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 07.00 hingga
16.00. Khusus Jumat hanya sampai pukul 14.30,'' terangnya.
Upaya ini, lanjut dia, selain
untuk hidup sehat dan mengurangi polusi udara juga sebagai wujud toleransi.
Tidak ada perbedaan antara yang naik mobil, bersepeda motor atau jalan kaki,
sebab semua diperlakukan sama untuk mematuhi peraturan yang ada.